Dia meminta agar personel kepolisian khususnya yang bertugas dapat menjadi pengayom bagi keluarga.
"Sudah pasti tindakan itu melanggar pasal perzinahan, untuk itu saya minta kepada seluruh personel polisi yang ada di Sergai agar mampu menjadi pemimpin bagi istri dan anak anaknya," tutupnya.
Kronologis selingkuh dan hamili istri orang
Brigadir SS, anggota Satpolairud Polres Sergai ini terbilang 'sakti', karena tak juga dipecat meski sudah lebih dari tiga kali dilaporkan selingkuh, bahkan disebut hamili istri orang.
Menurut Rita Hartika, istri Brigadir SS, suaminya itu memang doyan selingkuh, dan telah hamili istri orang hingga punya anak.
Karena kasus selingkuh dan hamili istri orang ini, Brigadir SS pun pernah juga dilaporkan ke Propam Polda Sumut.
Sayangnya, sampai saat ini Brigadir SS cuma dijatuhi sanksi etik tanpa dipecat.
Menurut cerita Rita Hartika, selain selingkuh, Brigadir SS tak pernah pulang selama tiga tahun dan mengabaikan keluarganya.
"Saya sudah capek melaporkan dia, ke Polres ke Polda, tapi dia hanya dijatuhi hukum etik saja," kata Rita Hartika, Selasa (3/8/2022).
Rita mengatakan, setelah selingkuh dan hamili istri orang, kini suaminya itu tinggal di Kabupaten Sergai bersama gundiknya.
Sang gundik sudah melahirkan anak hasil hubungannya dengan Brigadir SS.
"Dia itu sudah tiga tahun tidak pulang dan tinggal bersama selingkuhannya yang itu juga istri orang. Sekarang mereka itu sudah punya anak," kata Rita.
Rita sendiri menikah dengan Brigadir SS sejak tahun 2005 lalu.
Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai dua orang anak yang kini telah berusia 12 tahun dan 7 tahun.
Saat ini Rita tinggal di Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan bersama kedua anaknya.