TRIBUNNEWSMANADO.CO.ID - Kasus tewasnya Brigadir Yosua alias Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) masih terus diselidiki oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
Komnas HAM terus mengusut kasus ini dengan memanggil sejumlah pihak yang dinilai terkait dengan tewasnya Brigadir Yosua.
Baca juga: Terungkap Sosok ini yang Temani Irjen Ferdy Sambo di Pesawat dari Yogyakarta di Hari Penembakan
Diketahui tujuh ajudan, satu ART dan supir Irjen Ferdy Sambo telah dipanggil dan hadir memberikan pernyataan terkait tewasnya Brigadir Yosua.
Pada saat kejadian menurut kesaksian Bharada E kepada Komnas HAM, setidaknya ada empat orang yang ada di dalam rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada saat insiden penembakan terjadi yaitu Putri Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo), Bharada E, Brigadir J, dan Bripka Ricky.
Ketika diperiksa oleh Komnas HAM Bripka Ricky mengungkapkan kesaksiannya pada saat kejadian penembakan terjadi.
Memang saat kejadian itu ada dua ajudan Ferdy Sambo di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP), yakni Bripka Ricky dan Bharada E.
Ahmad Taufan Damanik menyebut Ricky ada di kediaman Sambo saat itu.
Namun Ricky hanya menyaksikan sebagian peristiwa.
"Ricky sendiri itu hanya menyaksikan sebagian. Tidak menyaksikan secara keseluruhan," kata Ahmad Taufan Damanik.
Ricky kata Taufan, hanya mendengar teriakan Putri, tapi tidak mengetahui peristiwa sebelum penembakan itu terjadi, yakni dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.
"Dia hanya mendengar teriakan dari ibu itu. Tidak tahu kenapa teriakan terjadi," ucap dia.
Baca juga: Mengejutkan, Kamaruddin Kembali Ungkap Hasil Autopsi Brigadir J, Kantung Kemih & Pankreas Hilang?
Komnas HAM menilai satu hal yang diselidiki ialah dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, keterangan Putri sangat krusial menjawab apakah ada baku tembak dan pelecehan seksual dalam kasus Brigadir J.
"Seluruh peristiwa ini titik krusialnya, tumpunya ada di Bu Putri (yang bisa) menjawab apakah (ada) tembak-menembak, siapa yang melakukannya, pelecehan seksual ini benar ada atau tidak,” kata Ahmad Taufan Damanik di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (2/8).
Keterangan Putri, kata Taufan, menjadi penting karena Komnas HAM tidak bisa mendapat bukti CCTV di dalam rumah Irjen Sambo.