TRIBUNMANADO.CO.ID - Proses otopsi Brigadir Yosua alias Brigadir J dilakukan di RSUD Sungai Bahar, Jambi pada Rabu (27/7/2022).
Ada satu hal yang baru diungkap kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak pada malam sebelum proses otopsi ulang Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan saat tengah malam sebelum proses otopsi ulang, pihak keluarga harus mencari dua dokter yang akan ikut serta dalam proses otopsi ulang jenazah Brigadir J.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Reaksi Squad Lama Dengar Brigadir J Pamitan ke Pacarnya, Diancam Bunuh Karena Ini
Karena keterlibatan dua dokter perwakilan keluarga tersebut, keluarga Brigadir J jadi tahu tentang sederet luka mengerikan yang dialami sang ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Kamaruddin lebih lanjut memaparkan bahwa, ada banyak kesepakatan di awal yang nyatanya dibatalkan sepihak dari pihak Polri jelang autopsi ulang Brigadir J.
Salah satunya tentang perwakilan keluarga Brigadir J yang diperkenankan melihat langsung proses autopsi ulang di RSUD Sungai Bahar.
"Ini kan terjadi terus negosiasi dengan penyidik utama Bareskrim Polri. Awalnya kami diijinkan penasehat hukum keluarga untuk ikut di ruang autopsi.
Kemudian berkembang menjadi hanya sebatas melihat di CCTV," papar Kamaruddin dilansir TribunJakarta.com dari Youtube TV One, Selasa (2/8/2022).
Puncaknya, kata Kamaruddin, kurang dari 24 jam jelang autopsi ulang, atau pada Selasa (26/7/2022), berubah lagi soal aturan siapa yang berhak menyaksikan jalannya autopsi ulang dari pihak Brigadir J yakni haruslah seorang dokter.
"Kemudian pada rapat terakhir offline, menjelang tanggal 27 atau tepatnya antara 26-27 Juli, terjadi pergeseran bahwa yang boleh melihat hanyalah yang berprofesi bidang dokter atau medis," kata Kamaruddin.
Melihat waktu yang semakin mepet dan tak mau melewatkan proses autopsi ulang tanpa ada perwakilan di ruang autopsi, Kamaruddin malam itu juga bergerak mencari dokter.
"Sehingga kami malam itu harus berusaha mencarikan orang yang berprofesi dokter dan medis.
Dapatklah Herlina Lubis dengan gelar magister kesehatan pemilik klinik di sana.
Kemudian kami dapatkan lagi dokter Martina Aritonang Rajagukguk," kata Kamaurddin.
Kedua dokter itulah yang menjadi 'mata' keluarga Brigadir J selama proses jalannya autopsi ulang.
"Merekalah yang mewakili kita sebagai ambassador atau sebagai duta kita untuk mewakili keluarga dan penasehat hukum masuk ke ruang autopsi itu," kata Kamaruddin.
Dapat info sejumlah luka di tubuh Brigadir J
Baca juga: Akhirnya Terungkap Kesaksian Bripka Ricky Saat Insiden Penembakan Brigadir J, Ungkap Hal ini
Dari info kedua dokter itu jugalah, keluarga Brigadir J jadi tahu sejumlah luka mengerikan yang terdapat pada tubuh ajudan Ferdy Sambo.
Termasuk kantung kemih dan pankreas milik ajudan Irjen Ferdy Sambo diduga hilang.
"Dan yang lebih tragis lagi, otaknya almarhum Brigadir J pindah dari kepala, ada di dalam bahu atau di dalam bagian perut.
Kemudian pankreas bisa hilang atau tidak tampak.
Demikian juga kantong kemih, kemana ini pankreas dan kantung kemihnya ini masih misteri," bebernya.
Untuk itu, Kamaruddin juga menempuh jalur hukum untuk mengusut hal ini yang terjadi pada Brigadir J.
"Kami nanti juga akan melakukan upaya hukum untuk melaporkan orang-orang yang diduga menyebabkan hilangnya pankreas maupun kantong kemih," kata Kamaruddin.
Klaim bisa dipertanggung jawabkan
Kamaruddin menegaskan ucapannya itu soal luka di tubuh Brigadir J bisa dipertanggungjawabkan.
Sebab, kata dia, laporan dari para tim dokter urusan keluarga juga sudah dicatat di notaris.
"Berdasarkan hasil pekerjaan mereka (dokter utusan keluarga) di sana, dicatatkanlah apa yang mereka saksikan berdasarkan kesepakatan mereka di situ dan segera setelah pemakaman saya mintakan untuk dibuatkan laporan tertulis kemudian diaktekan secara notaris.
Dari akta notaris inilah satu persatu saya bacakan, yaitu diketahui bahwa otaknya yang tadinya di kepala sudah ada di bagian dada kemudian organ-organ lainnya diduga hilang, yaitu seperti pankreas dan kantung kemih tidak ditemukan begitu," ujar Kamaruddin.
Beberkan sederet luka Brigadir J
Selain diduga hilangnya kantung kemih dan pankreas, Brigadir J diduga juga disebutkan mengalami luka tembak dan diduga bekas penganiayaan.
Soal luka tembak, Kamaruddin menyebut Brigadir J mengalami luka dari bawah leher, tembus ke bibir kiri bawah.
Berikutnya, kata dia, tembakan itu ada juga di tangan kiri, di pergelangan bawah dan tembus juga dari bagian perut tangan lengan bawah ke kiri Brigadir J.
"Nah, kemudian yang berikutnya dari depan datar dada kiri tembus ke belakang.
Itu tembakan empat peluru," papar Kamaruddin.
Di luar tembakan empat peluru ini, ujar Kamaruddin, masih ada luka lain atau lubang lain di tubuh Brigadir J.
"Misalnya, pertama itu di bawah mata kanan ada beberapa robekan kemudian di atas mata.
Kemudian selain itu masih ada di sebelah kanan bahu ada luka terbuka yang juga diambil sampelnya oleh dokter forensik untuk diuji," tuturnya.
Kamaruddin menyebut bagian rusuk Brigadir J tak luput dari luka mengenaskan.
Di rusuk kiri maupun rusuk kanan di dekat dada Brigadir J disebutnya
membiru atau diduga lebam-lebam.
Kemudian tangan kiri Brigadir J juga disebutkan patah.
"Siapa yang mematahkan kita tidak tahu.
Kemudian jari kiri kelingking kiri, jari manis, maupun jari kelingking itu patah-patah dan menyebabkan luka pada jari manis.
Kemudian di kaki kiri di lipatan dengkul itu ada lebam-lebam dan menyebabkan resapan darah.
Entah siapa pelakunya? Yang jelas bukan karena peluru," beber Kamaruddin.
"Kemudian di kaki kiri di pergelangannya juga ada luka bolong ke dalam, entah peluru siapa lagi itu atau senjata tajam siapa, kita enggak tahu.
Ini masih diuji dan diambil sampelnya dan yang lainnya," kata dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com