TRIBUNMANADO.CO.ID - Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua alias Brigadir J beberapa waktu yang lalu sempat membeberkan catatan hasil autopsi ulang Brigadir J yang membuat heboh publik.
Ia membeberkan fakta kondisi jenazah yang tidak wajar.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Pesan Terakhir Brigadir Yosua pada Keluarga: Tolong Jangan Diganggu Saya
Organ otak Brigadir J disebut didapati bukan di kepala, otak Brigadir J saat dibedah ternyata sudah dipindahkan ke bagian perut.
Terbaru, Kamaruddin Simanjuntak kembali membeberkan catatan hasil autopsi ulang Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak mengungkap kantung kemih dan pankreas milik Brigadir J diduga hilang.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, hilangnya kantung kemih dan pankreas milik Brigadir J masih misteri.
Sementara itu, Polri menegaskan bahwa hasil autopsi ulang belum keluar.
Kantung Kemih dan Pankreas Brigadir J Diduga Hilang?
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut kantung kemih dan pankreas milik ajudan Irjen Ferdy Sambo diduga hilang.
Hal itu, kata Kamaruddin Simanjuntak, diketahui saat proses autopsi ulang Brigadir J yang dilakukan di RSUD Sungai Bahar pada Rabu (27/7/2022) lalu.
Kamaruddin Simanjuntak menegaskan ucapannya itu tak sekadar omong kosong.
Dia mengklaim mendapatkan temuan itu berdasarkan laporan dua dokter yang diutus pihak keluarga untuk menyaksikan jalannya autopsi ulang Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak menuturkan, kedua dokter utusan keluarga Brigadir J yakni dokter Herlina Lubis dan dokter Martina Aritonang Rajagukguk.
"Merekalah yang mewakili kita sebagai ambassador atau sebagai duta kita untuk mewakili keluarga dan penasehat hukum masuk ke ruang autopsi itu," kata Kamaruddin dilansir dari Youtube TV One, Selasa (2/8/2022).
Berdasarkan laporan kedua dokter itulah, ujar Kamaruddin Simanjuntak, pihak keluarga Brigadir J mengetahui luka apa saja yang terpadat pada jenazah ajudan Ferdy Sambo.