Polisi Manado

Polisi Manado Tangkap Pria Asal Mapanget yang Diduga Hamili Gadis Dibawah Umur

Penulis: Nielton Durado
Editor: Chintya Rantung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku saat diamankan Polisi Manado

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pemuda berinisial SM (21) warga Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, ditangkap Polisi Manado, Senin 1 Agustus 2022 di rumahnya.

SM ditangkap Polisi Manado atas laporan dari seorang ibu tentang pencabulan anak dibawah umur.

Korban yang ditangkap Polisi Manado diketahui masih berusia 15 tahun dan adalah warga Kota Manado.

Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait mengatakan jika kasus pencabulan ini terjadi pada Bulan Desember 2021.

Dimana korban dibawa pergi disebuah tempat kos oleh pelaku, tepatnya di Kelurahan Kairagi II, Kecamatan Mapanget

Disana, korban lalu melakukan pencabulan pertama kali oleh pelaku.

Setelah itu, korban diketahui hamil dan meminta pertanggungjawaban kepada pelaku.

Namun pelaku tak mau bertanggung jawab, sehingga kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi.

Berdasarkan laporan tersebut, Resmob Polresta Manado langsung menjemput pelaku di rumahnya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Jadi keluarga korban minta tanggung jawab tapi pelaku tak mau, makanya dibuat laporan polisi," kata Julianto.

Perwira tiga melati ini menambahkan jika saat ini korban hamil delapan bulan.

"Korban hamil delapan bulan dan pelaku saat ini sudah ditahan," tegas dia. (Nie)

Baca juga: Profil Jang Gyuri, Pilih Keluar dari fromis_9, Pernah Kuliah Jurusan Akting

Baca juga: BREAKING NEWS, Korupsi Bansos Ikan Kaleng di Dinsos Manado Sulawesi Utara Naik ke Penyidikan

Berita Terkini