Brigadir J Tewas

Kuasa Hukum Bharada E Sesalkan Komentar Pengacara Brigadir J Soal Autopsi: 'Bukan Ahli di Bidangnya'

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa Hukum Bharada E Sesalkan Komentar Pengacara Brigadir J Soal Autopsi: 'Bukan Ahli di Bidangnya'

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, membocorkan hasil autopsi ulang Brigadir J.

Seperti diketahui, autopsi ulang Brigadir J dilakukan tim kedokteran forensik independen di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Rabu (27/7/2022) lalu.

Akan tetapi, hasil autopsi ulang Brigadir J masih menunggu hasil pemeriksaan sampel bagian jenazah yang diperiksa secara mikroskopik di laboratorium RSCM.

Baca juga: Kondisi Istri Ferdy Sambo Diungkap Psikolog, Belum Bisa Bertemu Orang Usai Insiden Brigadir J Tewas

Namun, Kuasa hukum Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E, Andreas Nahot Silitonga menyesalkan adanya beberapa statement yang dinilainya liar soal proses autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Adapun statement itu terlontar dari beberapa pihak termasuk kuasa hukum Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak.

Padahal kata Andreas, hasil autopsi tersebut belum dikeluarkan oleh yang ahli di bidangnya dalam hal ini dokter forensik yang melakukan autopsi terhadap Brigadir J.

"Yang kami sayangkan pemberitaan yang beredar, yang menurut kami pihak tak bertanggung jawab. Bukan ahli di bidangnya menyampaikan pendapat yang seakan-akan benar. Itu sangat disayangkan," kata Andreas saat ditemui awak media di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (1/8/2022).

Lebih lanjut kata Andreas, seharusnya semua pihak mengikuti proses hukum maupun penyidikan secara kooperatif.

Dirinya menyayangkan jika ada beberapa pihak termasuk dari kubu almarhum Brigadir J yang memberikan statement tanpa didasari hasil dari pihak yang ahli di bidangnya.

"Tim forensik yang ahli itu butuh 4-8 minggu. Tapi kita dengar statement dari penasihat hukumnya juga dari Yosua seakan-seakan sudah benar semua, itu kami sayangkan. Kami kooperatif dan tak ada ditutupi," ucapnya.

Adapun beberapa pernyataan yang dimaksud salah satunya soal temuan autopsi ulang Brigadir J yang disebut ada luka tembakan dari hidung menembus kepala.

Kata dia, pernyataan itu tidak selayaknya diutarakan oleh tim kuasa hukum Brigadir J, sebab hasil autopsi ulang oleh tim dokter forensik belum diumumkan.

"Iya (pernyataan itu salah satunya). Itu seakan-akan sudah keluar atau hal-hal yang disampaikan ke publik. dari forensik saja butuh 4-8 minggu. Itu yang kami sayangkan," tutur dia.

Atas hal ini, dirinya meminta kepada seluruh pihak untuk mengikuti proses hukum dan penyidikan secara disiplin dan mengedepankan rasa simpati.

Sebab kata dia, nantinya pihak yang berwenang memeriksa kasus ini akan menyampaikan hasil yang sebenarnya.

"Karena kebenaran nanti akan muncul bagi semua pihak. Kalau ada pihak tak suka kebenaran disitu ada proses hukumnya," tukas Andreas.

Pengacara Brigadir J sesumbar hasil autopsi

Hasil autopsi ulang Brigadir J setelah makamnya dibongkar sedikit demi sedikit terkuak.

Secara kasat mata, banyak ditemukan lubang pada bagian tubuh Brigadir J.

Lubang tersebut yakni di kepala, dada dan pergelangan kaki.

Diduga lubang itu bekas tembakan, tertembus peluru.

Hal lain yang jadi sorotan yakni posisi otak Brigadir J.

Ketika dibuka bagian perut sampai ke kepala ditemukan otaknya yang pindah ke bagian perut.

Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Menurut Pengacara: Ada Lubang di Kepala yang Tembus ke Hidung

Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengungkap hasil autopsi Brigadir J setelah makamnya dibongkar.

Menurut tim kedokteran forensik independen di RS Sungai Bahar, terdapat lubang di kepala bagian belakang Brigadir J, seperti tertembus oleh peluru.

Lubang tersebut tembus sampai ke mata dan hidung.

Ketika tengkorak kepala dibuka, otak Brigadir J sudah tidak ada.

Setelah prosesi pemakaman ulang Brigadir J secara kedinasan usai autopsi ulang pada Rabu (27/7/2022), Kamaruddin Simanjuntak menemui dokter Herlina Lubis untuk melihat hasil forensik dan di akta notariskan.

Magister Kesehatan Herlina Lubis dan seorang dokter ditunjuk untuk mengamati dan menganalisa hasil autopsi dan visum Brigadir J.

"Yang dilaporkan kepada ahli kita pertama, ketika kepalanya dibuka otaknya sudah tidak ditemukan," ungkap Kamaruddin Simanjuntak, dikutip dari Tribun Medan.

Setelah dokter forensik yang mengautopsi ulang meraba kepalanya, ternyata ada semacam penempelan lem.

Kemudian, ketika diraba bagian rambutnya ada sebuah lubang disondek (ditusuk) yang tembus ke mata dan hidung.

Diduga, Brigadir J ditembak dari belakang kepala hingga tembus sampai ke hidung depan.

Tim dokter forensik juga menemukan di dalam tengkorak Brigadir J ada enam retakan yang diduga akibat tembakan, namun mungkin juga akibat lain.

Ketika dibuka bagian perut sampai ke kepala ditemukan otaknya yang pindah ke bagian perut.

Empat Lubang di Dada Brigadir J Diduga Bekas Tembakan

Selain itu juga ditemukan diduga tembakan dari leher mengarah ke bagian bibir.

Dokter forensik menemukan empat lubang di dada yang diduga bekas tembakan.

Terdapat luka terbuka di bagian bahu yang dagingnya hampir terkelupas.

Untuk luka tersebut, dokter forensik masih belum mengetahui apa penyebabnya, yang diduga bukan akibat peluru.

Ditemukan juga lengan bagian bawah yang patah, namun belum diketahui apa penyebabnya oleh tim forensik.

Pada bagian jari, ditemukan patahan-patahan di sekitar kuku jari kelingking dan jari manis.

Di bagian punggung dan kaki sebelah kiri ditemukan bekas memar, yang sudah diambil sampelnya.

Kemudian, di pergelangan kaki kiri bawah ada lubang yang belum diketahui penyebabnya.

"Itulah secara umum, tetapi sebenarnya masih banyak lagi temuan-temuan, tapi itu semua sudah diaktakan notaris," ujar Kamaruddin Simanjuntak.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkini