Diketahui Razman akan melaporkan balik Claudia, Bowo, Ipong dan James.
Sebelumnya, Razman Nasution dilaporkan oleh Claudia Senduk, mantan asisten pribadinya terkait pelecehan .
Claudia Senduk melaporkan Razman Nasution dengan pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan .
Selain itu dilaporkan juga dengan Pasal 289 KUHP tentang Ancaman Kekerasan Memaksa Seseorang Melakukan Perbuatan Cabul.
Diolah dari artikel di TribunSumsel.com