Bitung Sulawesi Utara

Kejari Bitung Sulawesi Utara akan Lakukan Pendampingan & Pengawasan Terkait Pekerjaan di RS Pratama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Frengkie Son (paling kanan) saat menghadiri pelaksanaan rapat pemaparan hasil review manajemen konstruksi (MK) dan konsultan lanjutan Rumah Sakit Pratama Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID – Apa kabar kelanjutan pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara? 

Kejelasan dan kepastian terkait kelanjutan pembangunan rumah sakit milik pemerintah Kota (Pemkot) Bitung pertama kalinya ini menjadi buah bibir publik.

Menyikapi itu, Dinas Kesehatan Kota Bitung menggelar rapat pemaparan hasil review manajemen konstruksi (MK), terkait dengan kelanjutan RS Pratama Kota Bitung dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun anggaran 2022.

Rapat pemaparan hasil review MK, terkait kelanjutan RS Pratama Kota Bitung turut dihadiri jajaran MK, Dinas Kesehatan Kota Bitung.

Hadir pula tim pendamping Dinas Kesehatan, ada dari unsur Kejaksaan Negeri Bitung, Inspektorat atau Aparat Pengawas Internal Pemerintah (Apip) dan Dinas PUPR.

Selain tim pendamping dari Dinas Kesehatan adapula, Bagian Pengadaan barang dan jasa setda Kota Bitung yang juga pokja pengadaan barang.

Dalam Rapat Pemaparan, tim Manajemen Konstruksi dan Konsultan terkait dengan lanjutan RS Pratama kota Bitung dicecar dengan pertanyaan dari Dinas Kesehatan, Apip Inspektorat dan dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Bitung.

Puncaknya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung Frengkie Son menyampaikan bahwa pihaknya sejalan dengan tim lainnya untuk melakukan pendampingan dan pengawasan lanjutan RS Pratama Kota Bitung.

Frengkie Son juga mewarning ke MK dan Konsultan agar melaksanakan atau melakukan pekerjaan sesuai dengan dokumen perencaan dan anggaran rp 150 miliar.

“Pekerjaan dengan anggaran Rp 150 Miliar, pasti mata setiap orang memandang, mengontrol," ujar Frengkie Son.

Dan kami Kejaksaan Negeri Bitung yang dipercayakan untuk melakukan pengawasan, akan turun setiap saat dan kapan saja tanpa ada pemberitahuan.

"Jadi setiap kami turun di lokasi harus ada orang yang sedang mengerjakan konstruksi atau ada konsultannya,” tegas Kajari Bitung Frengkie Son dalam rapat di Favehotel Bitung, Selasa (26/7/2022).

Kajari Bitung juga menambahkan, dalam pelaksanaan pekerjaan tugas dari pengawas dan konsultan tidak luput dari marah-marah.

Apalagi ketika pekerjaan tidak sesuai dengan apa yang sudah disepakati dalam kontrak.

Kajari Bitung dalam setiap pekerjaan melakukan pendampingan ke instansi ataupun dinas pelaksana pekerjaan.

Halaman
12

Berita Terkini