Berita Nasional

Baru Terungkap Pengelola Koperasi Syariah 212, Koperasi yang Diduga Terima Rp 10 Miliar dari ACT

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koperasi Syariah 212 yang diduga turut menerima dana penyelewengan yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Adapun di Dewan pengurus, terdapat 11 orang dengan susunan pengurus sebagai berikut: 

- Ketua Umum: M Syafii Antonis;

- Ketua I Bidang Bisnis: Firmanullah Firdaus;

- Ketua II Bidang Bisnis: Ridwan Yaqub;

- Ketua III Bidang Bisnis: Joko Purnomo;

- Ketua IV Bidang Anggota: Lukman Hakim;

- Ketua V Bidang Anggota: Fauzan;

- Sekretaris Umum: Rikzantara;

- Sekretaris I: Wahyudin;

- Sekretaris II: Dian Iskandar;

- Bendahara Umum: Lukman M Baga;

- Bendahara I: Didik Sutrisno.

Profil singkat Koperasi Syariah 212

Koperasi Syariah 212 merupakan Koperasi Primer Nasional yang didirikan oleh tokoh-tokoh umat Islam. 

Halaman
123

Berita Terkini