Munculnya kecurigaan suami korban diduga terlibat setelah dikumpulkan bukti-bukti.
"Kalau kenapa menghilang sesuai yang dikatakan Panglima TNI. Yang jelas dikatakan Panglima TNI arahnya mengerucut ke sana suami korban diduga terlibat. Berdasarkan bukti dan saksi," ujar dia.
Ia menuturkan berdasarkan keterangan Panglima TNI, keterlibatan suami korban hubungan adalah asmara.
Pemburuan Kopda Muslimin dilakukan oleh Pomdam IV/Diponegoro.
"Saat ini kesatuan dan Polisi Militer terus mencari Kopda M. Sekarang ini ranahnya Polisi Militer mencari Kopda M karena prajurit aktif," tuturnya.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkap ada satu saksi yang memiliki hubungan khusus asmara dengan Kopda M, suami korban penembakan di Semarang.
"Kita sudah memiliki saksi-saksi. Termasuk saksi yang memang memiliki hubungan khusus asmara dengan suami korban ini," kata Andika seusai memberikan pembekalan kepada 102 Taruna dan Taruni Akademi Angkatan Laut angkatan ke-69 tingkat III di KRI Bima Suci yang sandar di Dermaga Kolinlamil Tanjung Priok Jakarta Utara pada Jumat (22/7/2022).
Andika mengatakan berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan bukti yang dimiliki pihak TNI terdapat dugaan kuat suami korban terlibat dalam penembakan tersebut.
Saat ini, kata dia, TNI juga tengah mencari suami korban yang buron.
"Sejak hari pertama kita sudah dan dugaan memang kuat karena suami dari korban ini dari sejak hari pertama.
Dan bukti-bukti investigasi sudah mengarah kepada beberapa orang yang kami lebih cenderung juga mengaitkan ke suami korban," kata Andika.
Lebih lanjut, Andika Perkasa juga telah menyiapkan pasal berlapis kepada Kopda M.
Mengutip dari Kompas.com, Andika telah menyiapkan Pasal 340 KUHP, Pasal 53 juncto 340 KUHP, dan KUHP militer untuk diterapkan kepada Kopda M.
“Kita terus kejar tetapi juga kita sudah siapkan pasal-pasal semua yang relevan kita kenakan,” katanya.