"Dia memeriksa itu di bawah tekanan atau meriksa beneran? Karena kalau memeriksa beneran public tidak akan ribut, ini kena tembak peluru, luka sayat atau kena benda tumpul. Atau dokter-dokteran yang periksa," tegas Susno.
Diketahui sebelumnya Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto telah mengungkap hasil autopsi sementara yang menyatakan Brigadir J meninggal karena luka tembak.
Namun kemudian pihak keluarga mengungkap kejanggalan temuan luka sayat, luka memar dan luka lainnya selain luka tembak pada jenazah Brigadir J, hingga akhirnya membuat publik bertanya-tanya darimana luka-luka tersebut berasal.
Selanjutnya Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyerahkan bukti foto-foto luka yang ditemukan di jenazah Brigadir ke ke Bareskrim Polri dan mendesak adanya autopsi ulang.
Kini Polri pun telah menyetujui permohonan autopsi ulang dari keluarga Brigadir J dan telah diputuskan proses ekshumasi Brigadir J akan dilaksanakan Rabu (27/7/2022) besok di Jambi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com