"Bagian bawah mata, hidung ada dua jahitan, di bibir, di leher, di bahu sebelah kanan, ada memar di perut kanan kiri. Juga ada luka tembakan, ada juga perusakan jari atau jari manis. Ada juga perusakan di kaki atau semacam sayatan-sayatan begitu," kata Kamaruddin.
Selain itu, Kamaruddin juga semakin yakni soal dugaan pembunuhan berencana karena ada luka seperti bekas jeratan tali di leher Brigadir J.
“Kami semakin mendapatkan bukti-bukti lain bahwa ternyata almarhum Brigadir Yosua ini sebelum ditembak, kami mendapatkan lagi luka semacam lilitan di leher artinya ada dugaan bahwa almarhum Brigadir ini dijerat dari belakang,” ujar Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Waktu Pelaksanaan Elshumasi Serta Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Masih Belum Bisa Dipastikan
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, waktu untuk pelaksanaan Ekshumasi masih dibicarakan oleh penyidik dengan pengacara keluarga Brigadir J.
"Untuk waktunya sedang dibicarakan antara penyidik dengan kuasa hukum keluarga Brigadir J," ujar Dedi saat dimintai konfirmasi, Jumat (22/7/2022).
Dedi tidak menjawab secara persis kapan otopsi jenazah Brigadir J akan dilakukan.
Ia menegaskan proses otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J akan dilakukan secepatnya.
Perkembangan Kasus
Sementara itu, polisi masih mendalami penyebab kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli lalu.
Ada berbagai dugaan yang masih belum terungkap di kasus itu. Salah satunya dugaan dari pihak keluarga Brigadir J soal pembunuhan berencana.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menaikkan kasus dugaan pembunuhan berencana ke tahap penyidikan.
Dengan demikian, polisi telah menemukan dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut. Namun, masih belum ada penetapan tersangka.
"Betul, sudah (naik ke penyidikan)," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (22/7/2022).
Andi mengatakan, naiknya status perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ke penyidikan berdasarkan gelar perkara. Kendati demikian, ia tidak membeberkan lebih lanjut mengenai perkembangan dan hasil dari gelar perkara dari kasus itu.