Brigadir J Tewas

Baru Terungkap Polri Terima Permohonan Autopsi Ulang Brigadir J, Libatkan Kedokteran Forensik

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepolisian RI menerima permohonan ekshumasi dari pihak keluarga Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Adapun rekaman CCTV nantinya akan dibuka setelah Tim khusus bentukan Jenderal Listyo Sigit telah selesai melakukan penyelidikan.

"Ketiga, kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang kontruksi kasus ini."

"CCTV ini sedang didalami oleh timsus yang nanti akan dibuka apabila seluruh proses penyelidikan timsus sudah selesai, jadi tidak sepotong-sepotong," kata Dedi.

Dedi menambahkan bahwa tim khusus masih terus bekerja secara maksimal.

Ia memastikan mereka akan professional mengusut kematian Brigadir J.

"Tim harus bekerja dengan komitmen bapak Kapolri.

Tim harus bekerja secara profesional dengan pembuktian secara ilmiah ini merupakan suatu keharusan.

Oleh karenanya, untuk menjaga indepensi tersebut, transparansi dan akuntabel," katanya.

Kuasa Hukum Brigadir J Minta Autopsi Ulang

Foto: Kamaruddin Simanjuntak perlihatkan bukti foto jenazah Brigadir J. (Kompas TV)

Diwartakan Tribunnews sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta proses ekshumasi alias autopsi ulang.

Namun dikatakannya, autopsi ulang tidak kembali dilakukan oleh dokter forensik dari Polri.

Kamaruddin meminta Kapolri membentuk tim khusus yang melibatkan kedokteran dari kedokteran forensik TNI hingga rumah sakit swasta.

"Kami memohon supaya Bapak Kapolri memerintahkan jajarannya khususnya penyidik yang menangani perkara ini membentuk tim independen."

Halaman
1234

Berita Terkini