Brigadir J Tewas

Baru Terungkap 2 Jenderal dan Satu Kombes yang Dinonaktifkan Terkait Brigadir J Tewas, Ini Sosoknya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kombes Budhi Herdi Susanto.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Baru terungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan dua jenderal dan satu Kombes dari jabatannya terkait dugaan kasus polisi tembak polisi yang mengakibatkan Brigadir J tewas.

Perwira tinggi Polri yang dinonaktifkan Kapolri yakni Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi.

Sebelumnya, Brigadir J tewas diduga karena ditembak oleh sesama polisi yaitu Bharada E di rudis Irjen Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022.

Baca juga: Peringatan Dini Hari Ini Kamis 21 Juli 2022, BMKG: 18 Wilayah Waspada Alami Cuaca Ekstrem

Baca juga: Sosok Hendra Kurniawan, Karo Paminal Propam Polri, Dicopot dari Jabatan Terkait Kematian Brigadir J

Baca juga: Sejumlah Pihak Bakal Dilibatkan Polri untuk Autopsi Ulang Brigadir J, Jaminan Mengungkap Kebenaran

Foto: Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo - Kadiv Humas Polri menyampaikan update terbaru mengenai kasus kematian Brigadir J, Rabu (20/7/2022) malam. Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto dan Karo Paminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan. (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Kapolri sudah menonaktifkan dua jenderal dan seorang Kombes dari jabatannya terkait kasus kematian Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Diketahui, Brigadir J meninggal dunia dengan sejumlah luka tembak di tubunya di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Komples Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Perwira tinggi Polri yang dinonaktifkan pertama kali oleh Kapolri terkait kasus tersebut adalah Irjen Ferdy Sambo.

Ia dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

Penonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dilakukan setelah muncul desakan publik terkait kematian Brigadir J.

''Saya putuskan mulai malam ini jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri kita nonaktifkan,'' ujar Kapolri dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (18/7/2022) malam.

Menurut Kapolri untuk sementara jabatan Kadiv Propam dijabat Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

''Ini dengan mencermati perkembangan yang ada dan menghindari spekulasi berkembang yang bisa berdampak pada proses-proses,'' kata Kapolri menjelaskan alasan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo.

Menyikapi penonaktifan dari jabatan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya Arman Hanis menyampaikan kliennya menghormati dan menerima apapun yang telah diputuskan Kapolri.

"Apapun yang telah diputuskan oleh Kapolri, klien saya menghormati dan menerima karena itu keputusan yang terbaik," kata Arman saat dikonfirmasi, Selasa (19/7/2022).

Halaman
1234

Berita Terkini