Polisi Tembak Polisi

Baru Terungkap Ternyata Adik Brigadir J Dilarang Komandannya Lihat Proses & Hasil Autopsi Sang Kakak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Baru Terungkap Ternyata Adik Brigadir J Dilarang Komandannya Lihat Proses & Hasil Autopsi Sang Kakak

Saat ini, Bripda LL dimutasi dari penugasan di Mabes Polri ke Polda Jambi setelah kejadian yang dialami sang kakak.

Polri Tak Masalah Jika Keluarga Minta Ekshumasi Autopsi Ulang Brigadir J

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan pihaknya mempersilakan pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengajukan ekshumasi dalam rangka melakukan otopsi ulang terhadap jenazah yang sudah dikuburkan.

Adapun ekshumasi merupakan istilah forensik yang mengacu kepada tindakan pembongkaran kuburan yang dilakukan oleh pihak berwenang.

Pihaknya memastikan ekshumasi terkait autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dipastikan bisa dipertanggung jawabkan secara ilmiah.

Brigadir J diketahui sebelumnya tewas dalam insiden baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Sekadar informasi, ekshumasi merupakan pembongkaran kuburan yang dilakukan pihak berwenang.

Satu di antaranya pembongkaran kuburan untuk autopsi ulang.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa nantinya pihak kepolisian juga bakal melibatkan pihak eksternal.

Pelibatan tersebut bertujuan untuk mendapatkan hasil yang bisa dipertanggung jawabkan.

"Kedokteran Forensik Polri tentunya tidak boleh sendiri, kami juga menghire dari pihak luar, dalam rangka untuk apa? Untuk betul-betul hasilnya itu sahih dan bisa dipertanggung jawabkan dari sisi keilmuan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/7/2022).

Dedi menuturkan bahwa ekshumasi merupakan metode yang memiliki standar internasional.

Adapun hasilnya pun bisa diaduit jika tak sesuai dengan prosedur.

"Dari semua metode sesuai dengan standar internasional, ekshumasi mayat atau ekshumasi itu ada standar internasionalnya, dan itu akan diaudit karena itu sesuai standar kode etik dan profesi," ungkap Dedi.

Halaman
1234

Berita Terkini