Brigadir J Tewas

Baru Terungkap Hal yang Membuat Kuasa Hukum Ragukan Bharada E Sebagai Penembak Brigadir J: Berencana

Editor: Indry Panigoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Dari kiri ke kanan: Putri Candrawati selaku istri dari Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Irjen Sambo. Istri Irjen Sambo diketahui sempat dilecehkan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebelum akhirnya Brigadir J ditembak hingga tewas oleh Bharada E di rumah singgah sang jenderal di Jakarta, Jumat (8/7/2022).

"Jadi dengan banyaknya luka, maka kami sangat yakin ini adalah pembunuhan berencana," tegas Kamaruddin.

(Dari kiri ke kanan: Putri Candrawati selaku istri dari Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Irjen Sambo. Istri Irjen Sambo diketahui sempat dilecehkan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebelum akhirnya Brigadir J ditembak hingga tewas oleh Bharada E di rumah singgah sang jenderal di Jakarta, Jumat (8/7/2022). (Kolase YouTube Tribunnews.com dan TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG)

Ia juga mengungkit perkataan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan yang menyebut adanya insiden baku tembak.

Dalam hal ini, Kamaruddin mencium kejanggalan di mana Brigadir J yang merupakan seorang sniper atau penembak jitu melepaskan 7 peluru yang semuanya meleset.

Di sisi lain, Bharada E yang melepas 5 tembakan justru berhasil menciptakan tujuh lubang peluru di tubuh mendiang.

"Penjelasan dari Karo Penmas Polri adalah tembak menembak, katanya satu orang menembakkan tujuh peluru. Yang menembak ini adalah sniper, tapi tidak kena," beber Kamaruddin.

"Tetapi ada yang tembak balik yang katanya Bharada E, tembakannya lima kali, kena empat kali, menghasilkan tujuh lubang. Ini ajaib, harus diperiksa dulu jenis senjata apa ini."

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Saya Lihat Video Justru Dia Disiksa

Sebelumnya dikabarkan, keluarga Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, melaporkan kasus kematian mendiang ke pihak kepolisian.

Dilansir TribunWow.com, kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan adanya dugaan penyiksaan hingga pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Pasalnya, menurut Kamaruddin, pada jasad Brigadir J tampak luka-luka yang menunjukkan indikasi penganiayaan.

Seperti dilaporkan Kompas.com, Senin (18/7/2022), Kamaruddin mengatakan bahwa di tubuh jenazah Brigadir J terdapat sejumlah luka mencurigakan.

Selain luka tembak, antara lain ada luka sayatan, bekas jahitan, dan memar seperti bekas benturan benda tumpul.

"Kita menduga adanya tindak pidana penyiksaan yang membuat seseorang kehilangan nyawa," ucap Kamaruddin.

Luka-luka itu tersebar di bagian wajah, yakni mata, hidung dan mulut, kemudian di bagian belakang telinga hingga hidung.

Halaman
123

Berita Terkini