Foto: Ilustrasi kecelakaan (TRIBUN MANADO/ARTHUR ROMPIS)
Akibatnya, pejalan kaki terpental dan tertabrak Honda Vega R yang melaju dari arah berlawanan.
Warga yang berada di lokasi segera melaporkan ke Polsek Pengadegan yang segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Mereka pun membawa korban ke rumah sakit dan mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan.
"Hasil pemeriksaan di rumah sakit, pejalan kaki dinyatakan meninggal dunia."
"Sedangkan pengendara Vega R, mengalami luka memar pada bagian pipi kanan."
"Untuk pengendara Honda PCX, tidak mengalami luka," jelas kapolsek.
Kapolsek menambahkan, kasus ini kemudian diserahkan penanganannya ke Unit Gakkum Satlantas Polres Purbalingga.
Dua kendaraan yang terlibat kecelakaan kemudian diamankan sebagai barang bukti.
(TribunBanyumas.com/Permata Putra Sejati)
Berita Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya
Tayang di TribunBanyumas.com
Baca tanpa iklan