TRIBUNNANADO.CO.ID - DPRD Sulawesi Utara menyetujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.
Persetujuan itu diputuskan lewat Rapat Paripurna DPRD Sulut di Gedung Cengkih, Kairagi, Kota Manado, Rabu (13/7/2022).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Fransiskus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua DPRD Victor Mailangkay, James Arthur Kojongian, dan Billy Lombok.
Hadir Gubernur Olly Dondokambey didampingi Wagub Steven Kandouw dan jajaran Pemprov Sulut
Badan Anggaran DPRD Sulut pun memberikan 5 Catatan pada pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021. 5 catatan itu disampaikan Anggota DPRD Sulut, Amir Liputo di Ruang Rapat Paripurna.
Pertama, diharapkan Pemprov dalam perencanaan lebih fokus dalam penurunan angka kemiskinan dan pembangunan.
Kedua, tenaga kerja lebih diperhatikan dengan meningkatkan skil pencari kerja sehingga dapat menurunkan angka penganguran
Ketiga, Diharapkan peningkatan pendidikan di 15 kabupaten/ kota,
Keempat, Bappeda melaporkan kinerja perangkat daerah sesuai indikator agar bisa menjadi bahan untuk pembahasan APBD Perubahan 2022 dan APBD Induk 2023
Kelima, mengharapkan agar secepatnya Pemprov menyelesaikan temuan BPK
Keenam, Catatan BPK yang selalu berulang kali terjadi untuk mendapat perhatian, agar idak terjadi lagi di tahun - tahun mendatang
Ketujuh, Ranperda ini ditetapkan diharapkan dapat meningkatkan kinerja perangkat daerah dalam mengelola keuangan agar lebih tertib, objektif dan anggaran terserap baik. (ryo)
Baca juga: Terkuak Kejanggalan Baru, Bharada E Kenapa Berada di Rumas Dinas & Membawa Senjata Api, Langgar SOP?
Baca juga: Kapolda Sulawesi Utara jadi Pemateri pada Penguatan Pembinaan Ideologi Pancasila JPM