Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Satreskrim Polresta Manado baru saja menangkap pelaku penganiayaan terhadap salah seorang supir angkot di Jalan Pumorow, Kota Manado Sulawesi Utara.
Pelaku yang berinisial UK (24) warga Kecamatan Malalayang, Kota Manado ini diamankan setelah postingan penganiayaan ini viral di media sosial.
UK alias Muju viral setelah memukul seorang supir bernama Frederik Nayoan (76) warga Kecamatan Wanea.
Korban yang sudah berusia lanjut usia ini dihajar hingga bagian dalam mulutnya berdarah.
"Pelaku diamankan di Kecamatan Malalayang, setelah kami mengidentifikasi nomor kendaraan dari pelaku," kata Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin saat dikonfirmasi, Senin 11 Juli 2022.
Ia menambahkan ada dua orang yang diamankan namun satu di antaranya hanya berstatus sebagai saksi.
"Yang melakukan pemukulan hanya satu orang saja," kata dia.
Pelaku penganiayaan ini diketahui sakit hati setalah mendengar korban memaki dirinya dari dalam mikro.
"Motifnya karena sakit hati, tapi korban mengaku tak pernah memaki pelaku," kata Taufiq.
Kronologi
Opa Frederik Nayoan dianiaya saat sedang membawa mikrolet angkutan kota.
Opa Frederik Nayoan saat itu tengah membawa penumpang.
"Saat melintas di Jalan Pomurouw, ia dihadang oleh pelaku yang langsung melakukan pemukulan," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Kejadian penganiayaan tersebut diduga terjadi karena ketersinggungan terduga pelaku yang berprofesi sebagai seorang sopir taksi online.
"Terduga pelaku sakit hati karena dimaki oleh korban saat sedang membawa kendaraan, sehingga ia melakukan penghadangan dan pemukulan terhadap korban," lanjutnya.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka di mulut dan di tangan
"Merasa kesakitan, korban yang keberatan dengan perbuatan pelaku langsung membuatkan laporan polisi," pungkasnya.
Saat ini pelaku bersama kendaraan yang dibawanya sudah berada di Mako Polresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut. (Niel/Rend)