Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - KPU RI meluncurkan Aplikasi Lindungi Hakmu.
Aplikasi ini memudahkan masyarakat melakukan pengecekan mandiri data diri sebagai pemilih.
Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos pun memperkenalkan aplikasi ini di sela-sela kunjungan kerjanya di Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara, 8 - 9 Juli.
Idroos menghadiri Sosialisasi Aplikasi Lindungi Hakmu dan Perekaman KTP-EL yang diselenggarakan KPU Kota Tomohon.
Sosialisasi ini bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon.
Kegiatan sosialisasi ini dialngsungkan di Kantor Kelurahan Kayawu, Tomohon Utara.
Idroos menjelaskan, Aplikasi Lindungi Hakmu memberi ruang bagi masyarakat untuk memastikan namanya tercatat sebagai pemilih.
“Apabila belum terdaftar, dapat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui Aplikasi Lindungi bila dah hitam juga di tingkat tempat pemungutan suara,” sambung Idroos.
Hadir Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh, bersama Anggota KPU Sulut Yessy Momongan, Lanny Ointu, Meydi Tinangon, Salman Saelangi.
Dari Pemkot Tomohon dihadiri Asisten I Pemerintah Kota Tomohon ODS Mandagi, Camat Tomohon Utara Jolly Imbing, Lurah Kelurahan Kayawu Ferry PojohPojoh. (ryo)
• Sam Sachrul Mamonto hadiri Salat Idul Adha 1443 H di Lapangan Bogani Kotabunan Boltim Sulawesi Utara
• Wagub Sulawesi Utara Steven Kandouw Ucapkan Selamat Idul Adha, Doakan Kesehatan untuk Umat Islam
• Lagi, Bank Sentral Global Bersiap Naikkan Suku Bunga, Menekan Inflasi dan Permintaan