Foto: Upacara penghormatan dan pemberangkatan jenazah Almarhum Mayor Ckm dr Beni Arjihan di Bandar Udara Mopah Merauke, Rabu (6/7/2022). (Tangkapan Layar YouTube TribunCirebon.com)
"Dia melakukan istirahat kurang lebih satu bulan.
Baru tindakan operasi sekitar 3 Juni untuk pasang pen.
Itu baru dikasih istirahat lagi 14 hari.
Jadi baru masuk kantor kurang lebih 2 minggu terakhir," sambung Danrem.
Pertimbangan baru melakukan istirahat cukup lama dan terbatasnya jumlah tenaga medis,
maka pengajukan cuti Sertu Muahammad Alkausar belum diijinkan oleh Karumkit TK IV LB Moerdani Merauke.
"Mau mengajukan cuti belum diizinkan karena baru istirahat cukup lama.
Alasan pelaku kekecewaan.
Belum diizinkan karena baru selesai operasi kegiatan istirahat," tandas Danrem.
(Tribun Papua/Hidayatillah)
Tayang di Tribun-Papua.com