Polwan

Nasib Pilu Briptu Suci, Diselingkuhi hingga Keguguran, Suami Tak Dipecat Selingkuh dengan Sesama ASN

Editor: Tesalonika Geatri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Damsir Khalik Masri dan Suci Darma

"Hasilnya tunggu saja bakal segera diberitahukan," tuturnya saat dikonfirmasi awak media, Jum'at (10/6/2022).

Saat dimintai keterangan soal kabar beredarnya hasil keputusan sidang kantor yakni WAG yang hanya diberhentikan karena pasang badan.

Sementara DKM tetap menjadi ASN, Husin menjelaskan belum ada keputusan tunggu saja hasilnya.

"Lebih baik tunggu hasilnya saja," imbuhnya.

Ditambahkan saat ini tim adhoc yang dibentuk dalam menyelesaikan permasalah tetap berjalan.

Dikarenakan memang membutuhkan banyak pertimbangan yang harus dilihat.

Menurutnya jangan sampai nanti salah dalam menentukan keputusan.

Sehingga akan ada yang terzolimi.

Korban Dugaan Perselingkuhan

Sosok Polwan Suci Darma viral setelah dirinya menjadi korban dugaan perselingkuhan.

Suaminya, DKM (31), diduga selingkuh dengan seorang wanita sesama ASN di Kabupaten OKI.

Kabar terakhir suami Polwan Suci Darma yang merupakan ASN Kabupaten OKI dan diduga melakukan selingkuh dengan WAG (34) sesama ASN Kabupaten OKI akan menjalani sidang kode etik.

DKM dan WAG saat ini sudah dibebaskan tugaskan dari pekerjaannya sebagai ASN.

Briptu Suci Darma singgung suaminya, ASN Damsir yang selingkuh dengan ASN Winda. Semoga Mereka Dapat Karma. (Instagram)

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah kabupaten OKI, H. Husin menyatakan bahwa sudah melihat draf untuk dilakukan segera sidang kode etik.

Dikatakan H Husin, agar masyarakat harus bersabar untuk penyelesaian kasus ini karena sekarang masih terus berproses.

Halaman
1234

Berita Terkini