Tapi kena apes gara-gara si abang AH**S nyoba sepeda motor nggak pakai helm.
Aduh ngadi-ngadi si abang ini, tersangka nggak pakai helm gue yang kena apes,"ucap wanita itu.
Dalam kertas itu juga disertai foto motor milik si wanita yang dibawa oleh petugas servis.
"Seorang wanita kena tilang, padahal yang ngelanggar tukang service motornya. Terus gimana ya kalau gini ?
Yg bayar yg punya motor atau tukang servicenya ?," tulis pengunggah.
Video ini pun mendapat banyak komentar dari netizen.
@didilarsono "Aturan yg gk masuk akal"
@lkesafa "klau kejadian kayak gini gmna? misal saja sepeda motor itu sudah dijual. dan pemilik barunya belum mengurus suratā2;nya. klo kyak gitu tuh. gmn coba."
@aden9991 "Lah ada surat tilang dateng ke rumah setelah mo bayar tilang d lihat cctvnya bkan kekuarga saya d foto.."
@irawandanang1993 "Sungguh tidak efektif"
Sistem tilang elektronik atau e-tilang sendiri sudah diterapkan di sejumlah wilayah Indonesia.
Pelanggar yang tertangkap kamera di jalan akan dikirim surat tilang ke rumah.
Denda tilang bisa dibayarkan lewat Bank BRI Virtual Account (BRIVA) yang ditujukan kepada rekening ELTE masing-masing Polda.
Jika tidak dibayar maka STNK terancam diblokir.
Saat membayar pajak, maka pajaknya akan ditambah dengan denda dari pelanggaran.