TRIBUNMANADO.CO.ID,Minsel - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan kembali menggelar rapat Paripurna.
Pelaksanaan rapat paripurna bertempat di gedung Paripurna kantor DPRD Minsel di Desa Teep Kecamatan Amurang Barat, Selasa (27/6/2022).
Rapat Paripurna kali ini dalam rangka pembicaraan tingkat ke-dua terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupaten Minahasa Selatan tahun anggaran 2021.
Rapat Paripurna diawali dengan doa bersama kemudian pembacaan surat masuk oleh Sekertaris DPRD kabupaten Minahasa Selatan Lucky Tampi.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Minsel Steven Lumowa.
Pimpinan rapat mengingatkan bahwa Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Minahasa tahun anggaran 2021 telah disampaikan oleh Bupati Franky Donny Wongkar dalam rapat Paripurna pembicaraan tingkat ke satu tanggal 30 Mei 2022 yang lalu.
Serta telah ditindaklanjuti dengan pembahasan antara badan anggaran DPRD dan seluruh perangkat daerah sesuai tata tertib DPRD dan aturan yang berlaku.
Sebelum diputuskan pembicaraan tingkat ke dua diawali dengan pembacaan laporan dari badan anggaran DPRD Minsel yang dibacakan oleh Sekertaris Badan anggaran.
Pada kesempatan tersebut pimpinan rapat Paripurna Steven Lumowa menyampaikan apresiasinya kepada Bupati dan wakil Bupati dalam menangani dampak bencana yang terjadi dengan bergerak cepat mendatangkan kepala BNPB RI bersama tim BMKG saat itu.
Tidak lupa di akhir rapat tersebut Pimpinan mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang ikut serta dalam paripurna pembahasan rancangan peraturan daerah.
Rapat Paripurna juga turut dihadiri oleh pimpinan Forkopimda kabupaten Minahasa Selatan dan jajaran pimpinan SKPD Pemkab Minsel. (adv)