TRIBUNMANADO.CO.ID - Dibakar Api cemburu, seorang Pria inisial SR (28) warga Kelurahan Kiniar Tondano melakukan tindakan penganiayaan terhadap MM (24) warga Kelurahan Tounkuramber Tondano, pada Minggu (3/7/2022)
Kejadian penganiyaan tersebut terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 04.00 Wita.
Dari informasi Tim Unit 2 Resmob Minahasa, saat itu pelaku hendak pergi ke rumah pacarnya, yang mana pelaku lewat di depan rumah perempuan Florensa atau pacar pelaku.
Saat itu, pelaku menelpon perempuan tersebut dan tidak aktif, pelaku pun langsung masuk ke rumah perempuan florensa dan langsung masuk ke dalam kamar.
"Nah setelah masuk kamar pelaku menemukan korban MM dalam keadaan hanya memakai celana pendek dan pelaku merasa cemburu dan langsung menarik korban di ruangan tamu, pelaku langsung memukul dengan kepalan tangan kanan terkepal dan mengenai dibagian wajah," jelas Katim Unit 2 Resmob Minahasa, Bripka Surya kepada Tribunmanado.co.id, Minggu (3/7/2022).
Lanjut Katim Surya, setelah itu perempuan Florensa melerai korban untuk masuk ke dalam kamar.
Saat itu, pelaku melihat sebuah gunting di atas kulkas dan langsung meinkam korban dengan gunting sebayak 4 kali tikaman mengenai bagian kepala sebelah kiri atas dan bawa, dan mengenai pundak di bagian sebelah kiri.
"Setelah melakukan penikaman itu pelaku langsung melarikan diri," kata Bripka Surya.
Akibat dari penganiaayaan tersebut korban mengalami luka robek di bagian kepala dan punggung.
"Jadi, Tim II mendaptkan laporan penganiayaan tersebut langsung bergerak mencari keberdaan pelaku dan tim II menangkap dan mengamankan pelaku di Desa Tonsea di salah satu kebun warga .
Selanjutnya pelaku di bawa ke mako polres Minahasa untuk penyidikan," pungkas Bripka Surya. (Mjr)
Baca juga: Joune Ganda, Bupati Minut Sulawesi Utara Minta Warga Tetap Waspada dengan Covid 19
Baca juga: Viral Kisah Bhabinkamtibmas yang Jadi Perbincangan Setelah Kakinya Dibasuh Anak SD