Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui dua hakim agung dan dua hakim ad hoc tipikor terpilih hasil uji kelayakan dan kepatutan, Kamis (30/6/2022).
Mereka adalah Nani Indrawati untuk Hakim Agung Kamar Perdata dan Cerah Bangun untuk Hakim Agung Kamar TUN Khusus Pajak.
(Foto Nani Indrawati, Hakim Agung MA Kamar Perdata dipilih DPR setelah lolos hasil uji kelayakan dan kepatutan, Kamis (30/6/2022). Pengadil Banyak Terdakwa. (Antara Foto/Galih Pradipta via Kompas.com)
Kemudian, untuk calon hakim ad hoc tipikor, ada Agustinus Purnomo Hadi dan Arizon Mega Jaya.
"Komisi III DPR RI memahami kemampuan integritas, wawasan kebangsaan calon hakim agung
merupakan prasyarat penting untuk menjadi hakim agung pada Mahkamah Agung," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (30/6/2022).
"Atas dasar kriteria itu, Komisi III DPR RI dengan mengedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat serta berdasarkan pendapat
dan pandangan Komisi III DPR RI menyetujui sebanyak dua nama calon hakim agung dan calon hakim ad hoc tahun 2022," sambungnya.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan rapat paripurna pun meminta persetujuan para anggota dewan yang hadir secara fisik terkait 4 nama hakim agung dan hakim ad hoc terpilih tersebut.
"Kami menanyakan pada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan calon hakim agung
dan calon halim ad hoc tipikor pada Mahkamah Agung tahun 2021 2022 tersebut dapat disetujui?" kata Dasco.
"Setuju," jawab seluruh anggota dewan.
Usai mendapat jawaban tersebut, Dasco mengetuk palu.
Diketahui, Nani, Cerah, Agustininus, dan Arizon dipilih oleh Komisi III setelah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.