Berita Bolsel

Total Ada 36 ODGJ di Bolsel, Fany Lisoang B Ntuntu: Terlayani, Statusnya Terkontrol

Penulis: Indra Wahyudi Lapa
Editor: Rizali Posumah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penanggungjawab Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa, Fany Lisoang B Ntuntu. Saat ini total ada 36 Kasus ODGJ di Kabupaten Bolsel. Fany Lisoang B Ntuntu semua ODGJ tersebut dalam status terlayani dan terkontrol.

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintaj Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mencatat, ada 36 Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Bolsel. 

Jumlah ini sebagaimana yang dibeberkan oleh pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolsel melalui Penanggungjawab Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa, Fany Lisoang B Ntuntu

Fanny Lisoang mengaku, semua ODGJ di Bolsel, terlayani dan statusnya terkontrol. 

"Semua ada 36. Terdiri dari Kecamatan Bolaang Uki 12, Helumo 5, Tomini 2, Posigadan 5.

Pinolosian 8, dan Kecamatan Pnolosian Tengah ada 4," ujar Fany Lisoang B Ntuntu, kepada tribunmanado.co.id, Selasa (28/6/2022).

Fany menyampaikan, 36 itu adalah yang sudah terlapor.

Artinya, kalau sudah terlapor pastinya terdapat pelayanan.

"Pelayanannya, misal diberikan obat kesehatan jiwa. Ada juga petugas puskesmas melakukan kunjungan rumah," jelasnya.

"Kunjungan rumah itu karena akan melihat perubahan psikisnya sejauhmana.

Ada pula misalnya obatnya sudah habis, keluarga bisa mengambil obat di puskesmas," tambah dia.

Ia mengatakan, beda lagi dengan yang namanya kasus baru.

"Itu kami masih screening dulu, di rujuk ke RS Ratumbuysang, ada juga RS Tumbililato," katanya.

Fany pun mengatakan, semuanya telah memiliki BPJS.

"Nah, kalau tidak ada BPJS, itu kami akan daftarkan. Jadi status ODGJ di Bolsel statusnya terkontrol, karena dapat pelayanan," ungkapnya.

Ia pun menjelaskan, bagaimana pihaknya melakukan pendekatan ke keluarga.

Halaman
12

Berita Terkini