TRIBUNMANADO.CO.ID - Sempat tuding Hotman Paris lakukan pelecehan, Iqlima Kim kini mengungkap pengakuan berbeda.
Saat melayangkan tudingan tersebut, Iqlima Kim masih didampingi Razman Arif Nasution, sebagai kuasa hukumnya.
Namun setelah memecat Razman Nasution sebagai kuasa hukumnya, Iqlima Kim mendadak kembali muncul dan mengklarifikasi sejumlah hal untuk menghindari terjadinya kesalahpahaman.
Kali ini Iqlima Kim didampingi Abdul Fakhridz Al Donggowi.
Dalam jumpa pers di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022), Abdul membantah adanya laporan polisi yang dibuat kliennya tentang kasus pelecehan seksual dengan terlapor Hotman Paris.
"Tahap awal memang ada konsultasi hukum yang disampaikan kuasa hukum yang lama."
"Tapi, sampai hari ini, belum ada laporan yang masuk," ujar Abdul.
Abdul berujar, Iqlima Kim dengan Razman pada saat itu hanya bersurat kepada pihak kepolisian.
"Persoalan pertama yang adanya pelecehan seksual, itu kami melihat tidak ada."
"Masalah itu, kita tidak melanjutkan secara prosedur hukum," ujar Abdul.
Iqlima Kim kemudian menjelaskan alasan dulu berjuang sebagai korban dugaan pelecehan seksual.
"Itu bukan enggak ada, cuma kesimpulannya saja."
"Ini singkatnya, saya orang awam dalam permasalahan hukum."
"Maka dari itu, kami datang konsultasi sama ahli."
"Menurut ahli, iya (tidak ada unsur pidana)," ujar Iqlima Kim.