TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya gugatan hak asuh anak mantan suami ditolak hakim, Mawar AFI senang dapat hak urus 3 anaknya
Kisruh Mawar AFI dan Steno Ricardo mantan suaminya akhirnya berakhir di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat.
Mawar AFI akhirnya mendapat hak asuh untuk ketiga anaknya.
Kuasa hukum Mawar AFI, Desi Rutvikasari menyampaikan bahwa Hakim Pengadilan Agama Depok sudah memutus perkara hak asuh anak, yang digugat Steno Ricardo pada Maret 2022 lalu.
"Tadi di persidangan hakim menyampaikan bahwa dalam putusannya, mereka menolak gugatan hak asuh anak dari penggugat (Steno)," kata Desi Rutvikasari di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022).
Dalam persidangan tersebut, Mawar AFI tidak hadir dalam persidangan dan diwakili tim kuasa hukumnya saja. Steno pun demikian.
Baca juga: Terungkap Reaksi Mawar AFI Saat Penampilan Dibandingkan Dengan Susi Latifah
Baca juga: Potret Momen Idul Fitri Mawar AFI dan 3 Anaknya Tanpa Kehadiran Steno Ricardo, Jadi Sorotan
Desi menyebut hakim menolak gugatan hak asuh anak, berlandaskan pada hasil mediasi yang sudah dilakukan Mawar dengan Steno dalam proses persidangan.
"Mawar dan Steno sudah melakukan mediasi. Ada hasil yang mereka sepakati yang tertuang dalam hitam diatas putih," ucapnya.
"Selama persidangan memang Mawar sudah melakukan apa yang dituangkan dalam kesepakatan itu," tambahnya.
Desi menyebut sampai akhirnya sidang dilanjutkan, karena Steno menganulir kesepakatan yang sudah dibuat dengan Mawar.
"Ya kami sampaikan, hasil mediasi sudah disepakati dan tidak bisa dilanggar sepihak saja," ungkapnya.
Desi tak menampik kliennya, Mawar AFI begitu senang. Sebab, hakim sudah memberikan keputusan yang mengikat.
"Pada UU Hak Asuh Anak, anak dibawah 12 tahun pengasuhan sama ibunya. Ya Mawar memang berhak," ujar Desi Rutvikasari.
Penampilan Terbaru Mawar AFI Tuai Sorotan
Mawar AFI kini tampil beda.