Pria berusia 73 tahun itu menjelaskan kronologi dirinya diberikan uang mainan oleh sang mandor.
Bertempat tinggal di Tiyuh Kagungan, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Tulang Bawang Barat, Lampung, Sunardi mengaku memang sempat menerima gaji dari mandornya sebesar Rp 470 ribu.
Baca juga: Dicari-cari Baim Wong, Kabar Kakek Viral yang Digaji Pakai Uang Mainan Terkuak, Polisi Ungkap Fakta
Usai mendapatkan gaji dari bekerja sebagai penebang tebu, Sunardi pergi ke pasar guna membeli daging, Kamis (16/6/2022).
Saat membeli daging, Sunardi tersentak lantaran diberitahukan bahwa uang gajiannya adalah uang mainan.
"Setelah diberikan uang gaji sebesar Rp.470.000, saya pulang untuk membeli daging dipasar pulung kab Tubaba, setelah saya akan membayar, pedagang memberitahu saya bahwa uang itu uang mainan," ujar Sunardi dilansir dari TribunnewsBogor.com dari Instagram @humaspolrestubaba, Senin (20/6/2022).
Berselang dua hari kemudian yakni pada Sabtu (18/6/2022), Sunardi kembali ke daerah Indo Lampung, tempat sang mandor berada.
Menggunakan sepeda, Sunardi menempuh perjalanan belasan kilometer demi menemui sang mandor.
Setibanya di area tebu tempat sang mandor, Sunardi mengaku langsung dihampir sang bos.
Mandor itu diakui Sunardi langsung meminta maaf karena telah memberikan uang mainan.
"Mandor tersebut langsung meminta maaf kepada saya, dikarenakan mandor tersebut ingat bahwa uang yang telah diberikan adalah uang mainan, pada saat saya datang untuk mengambil gaji sang mandor pada saat itu sedang mengantongi uang mainan milik anaknya," kata Sunardi.
Lantaran merasa bersalah, mandor tersebut lantas mengganti uang mainan tersebut dengan uang asli sebesar Rp 470 ribu kepada Sunardi.
Berhasil mendapatkan gajinya yang sesungguhnya, Sunardi pun kembali ke rumahnya.
Atas kejadian tersebut, Sunardi mengaku telah memaafkan sang mandor.
Tak hanya itu, Sunardi pun mengaku enggan memperpanjang kasus tersebut ke jalur hukum. Karenanya, Sunardi dan sang mandor memilih untuk berdamai.
Unggahan yang berisi pengakuan Sunardi itu kini telah dihapus oleh Polres Tubaba. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com