Namun, belum diketahui secara pasti waktu pembukaan Rekrutmen Bersama BUMN selanjutnya.
Status pekerja
Status pekerja hingga gajinya nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan dari masing-masing BUMN.
Ada yang berstatus pegawai tetap maupun pegawai kontrak, baik di BUMN terkait maupun anak atau cucu perusahaannya.
Sementara itu, aturan gaji akan mengikuti aturan perusahaan. Hal ini akan diinformasikan ketika proses offering (tanda tangan kontrak).
Begitu juga dengan fasilitas transport dan tempat tinggal di lokasi penempatan yang berbeda dengan lokasi domisili kandidat, akan mengikuti aturan perusahaan.
Artikel telah tayang di :
Kompas.com