Foto: Ilustrasi kecelakaan.
Korban sempat dibawa ke Puskesmas Kemangkon untuk dilakukan pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan, korban mengalami luka robek pada kepala bagian belakang, patah pergelangan tangan kiri dan patah ruas jari tangan kiri.
Kapolsek menambahkan kasus kecelakaan lalu lintas tersebut kemudian diserahkan penanganannya ke Unit Gakkum Satlantas Polres Purbalingga.
Sedangkan korban meninggal dunia diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.
Telah tayang di TribunJateng.com