Syarif Hidayat mengaku menikahi kakak korban pada April 2022, dan tinggal serumah dengan korban.
Saat ini, istri pelaku sekaligus kakak kandung korban tengah hamil.
Rudapaksa Lalu Habisi Nyawa Korban
Aksi bejat pelaku bermula pada Selasa (24/5/2022) sekira pukul 21.00 WIB.
Saat itu, korban menegur pelaku yang memutar musik.
"Saat itu, pelaku memutar musik keras, diingatkan korban, kemudian pelaku marah,
masuk ke kamar korban dan menganiaya," ungkap Budi.
Setelah melihat korban pingsan, pelaku merudapaksa korban.
Setelah itu, pelaku kembali ke kamar korban sekira pukul 01.00 WIB.
Ketika itu, pelaku melihat korban sudah sadarkan diri.
"Kemudian pelaku menganiaya korban hingga tewas dan kembali menyetubuhi korban yang sudah dalam kondisi meninggal dunia," beber Kapolres.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com