Kemudian, rencana melakukan pemekaran itu tanpa kajian ilmiah dan faktor lain adalah soal Pendapatan Asli Daerah (PAD) 29 kabupaten/kota masih sangat rendah.
Selain itu, lanjut Murib, rencana pemekaran tiga wilayah di Papua tidak dapat menjamin kesejahteraan masyarakat di Bumi Cenderawasih.
"Karena tidak ada ketentuan yang dapat menjelaskan jaminan kesejahteraan di dalam legislasi," jelasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com