Berita Viral

Layangan Putus Versi Polda Metro Jaya, Briptu A Selingkuh dengan Bripda RPH, Istri Curhat di Medsos

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral Layangan Putus Versi Polda Metro Jaya, Briptu A Selingkuh dengan Bripda RPH, Istri Curhat di Medsos.

Tribunnews.com lalu mengkonfirmasi Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo terkait kasus perselingkuhan tersebut.

Sambodo membenarkan adanya kasus perselingkuhan tersebut dan sudah dilakukan sidang etik di Bidang Propam Polda Metro Jaya atas kasus perselingkuhan sesama anggota polisi di lingkungan Polda Metro Jaya.

Hasilnya, pelaku sudah dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Sudah ditangani Propam, pelaku sudah disidang kode etik dan sudah di-PTDH. Untuk lebih jelasnya, silakan hubungi Propam," ujar Sambodo saat dikonfirmasi Senin (23/5/2022).

Untuk mengetahui detail perselingkuhan Layangan Putus PMJ Version ini, Tribunnews.com juga telah menghubungi Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhirawa Braja Paksa.

Namun, hingga berita ini ditulis, Bhirawa belum merespons terkait perselingkuhan antar sesama anggota Polda Metro Jaya yang viral di media sosial itu.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkini