Menurutnya jika telusuri data yang ada, barang bukti penimbunan solar lebih dari 3000 liter atau 3 Ton.
"Karena ini dilakukan secara berulang-ulang selama tahun 2022, kebetulan tertangkap tangan 3 ton, namun barang bukti solar lainnya sudah dilempar kepada pengguna akhir," ujarnya Jumat, (15/4/2022). (Ren)
• Kecelakaan Maut, 2 Orang Tewas dan 12 Jadi Korban, Truk Terguling di Depan Rumah
• Akhirnya Terungkap Mahar Pernikahan Maudy Ayunda, Sesuai Tanggal Akad Nikah
• Rapat Paripurna HUT ke 15 Mitra Digelar Bukan di Kantor DPRD Tetapi di Balai Desa Minanga Satu