Dari hasil penyelidikan dan investigas Komnas HAM, ada beberapa nama oknum TNI dan polisi yang sudah dikantongi.
Para oknum ini punya peran masing-masing.
"Perlu ditegaskan, ini peran oknum, bukan lembaga. Memang ada oknum TNI - Polri yang melakukan kekerasan," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada Tribun Medan, Kamis (3/3/2022).
Dia menjelskan, peran oknum TNI menjadi pihak yang memberikan pelatihan kedisiplinan bagi para penghuni kerangkeng.
"Misalnya baris berbaris, nyanyi, begitu. Oknum polisi selain jadi pelaku kekerasan juga memberi saran - saran tata kelola kerangkeng," ucapnya.
Saat ditanya ada berapa jumlah oknum tersebut, ia mengatakan, jumlah total pelaku ada 19 orang.
Pihaknya juga tak berkenan mengatakan bahwa oknum tersebut memang sudah berperan sejak awal kerangkeng didirikan.
Ia pun mengatakan belum mengetahui terkait keterlibatan peran anak Terbit bernama Dewa Peranginangin dalam kasus ini.
"Jadi, ada kerabat bupati yang terlibat. Tapi saya tidak bisa ngomong siapa. Biar kepolisian yang mengusut tuntas," ucapnya. (tribun-medan.com)
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com