Salah salah satu faktor dari penyebab kemiskinan adalah data administrasi kependudukan yang tidak benar, artinya tidak diperbaharui.
Ibu korban misalnya, sampai hari ini belum pernah dilakukan perekaman KTP.
"Anak-anak mereka tidak mempunyai akta lahir, karena ibu bapak mereka menikah secara sirih. Termasuk pernikahan T," kata dia.
Kakak S diketahui menikah saat berumur 14 tahun dan saat ini memiliki anak berusia 6 bulan.
"Ada PR untuk kita semua. Bagaimana isteri, anak pelaku serta adik-adik S untuk bisa keluar dari jerat kemisikinan," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id