Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang mahasiswa IAIN Manado inisial MJFB alias Fachrezi (21) dilaporkan ke polisi.
Warga Kecamatan Kotabunan, Bolaang Mongondow Timur (Boltim ) Sulawesi Utara ( Sulut ) itu dilaporkan ke Polsek Kotabunan sejak 1 April 2022.
Fachrezi dilaporkan ke polisi atas dugaan penelantaran istri dan anak. Ia menikah pada Minggu 23 Januari 2022.
Dari info yang didapat Tribun Manado, saat menikah, gadis 17 tahun yang dinikahi Fachrezi itu sedang mengandung.
Namun baru 3 hari menikah, pada Rabu 26 Januari 2022, Fachrezi izin ke mertuanya untuk ke Manado melanjutkan kuliahnya di IAIN Manado.
Namun sejak saat itu, sampai sebulan kemudian sang istri melahirkan Fachrezi tak kunjung pulang ke rumah mertua yang ditinggali istri dan anaknya sampai saat ini.
Mertua Fachrezi malah dibuat kecewa dengan kata-kata dari orangtua kandung Fachrezi yang meragukan jika bayi yang dilahirkan istri Fachrezi adalah anaknya Fachrezi.
"Dari orangtua Ezy mereka meragukan ini adalah cucu mereka. Sedangkan sebelum pernikahan digelar Fachrezi sendiri yang mengaku telah melakukan tindakan kekerasan seksual kepada putri kami yang masih di bawah umur," terang mertua Fachrezi yang meminta namanya serta nama putrinya tak disebut dalam berita.
Menurut mertua Fachrezi, putrinya telah dilecehkan Fachrezi sejak usia 13 tahun sampai bertahun-tahun hingga hamil.
"Mereka tidak pacaran. Tapi putri kami dipaksa Ezy naik motor lalu diajak ke tempat sepi.
Saat itu putri saya menolak tapi didorong hingga tersungkur dan diangkat Ezy lalu dilecehkan," kata mertua Ezy sambil menangis di depan ruang SPKT Polsek Kotabunan.
"Hal itu ternyata berlangsung sampai putri kami ini hamil. Saat itu saya hanya bisa menangis ketika mendengar pengakuan putri saya tentang apa yang dilakukan Ezy padanya," kata mertua Ezy lagi.
Fachrezi ketika dikonfirmasi Tribun Manado via WhatsApp Jumat 13 Mei 2022 membantah telah melakukan pemerkosaan kepada wanita yang ia nikahi 23 Januari 2022 itu.
"Di sini tidak ada namanya pemerkosaan kita ada kaweng resmi bahkan dia pe papa sendiri yg ada wali/atau ada kase kaweng secara sah di depan pemerintah.
(Saya nikah secara resmi dan papanya sendiri yang jadi wali nikah di depan pemerintah," tegas Ezy.
Rektor IAIN Manado Delmus Puneri Salim saat dikonfirmasi Tribun Manado membenarkan jika Fachrezi adalah mahasiswa IAIN Manado.
"Saya mendapat laporan meski banyak yang tidak lulus matakuliah karena tidak aktif kegiatan di kelas, tapi Fachrezi tercatat mahasiswa IAIN semester 6," jelas Rektor IAIN Manado.
Namun Delmus Puneri Salim menyayangkan ada mahasiswa IAIN Manado yang terlibat kasus dugaan pemerkosaan serta penelantaran istri dan anak.
"Tentu Kami sangat menyayangkan ada mahasiswa IAIN Manado yang terlibat kasus seperti ini.
Jika terbukti maka mahasiswa yang bersangkutan bisa dikenai sangsi berat pemberhentian sebagai mahasiswa, dan IAIN Manado berharap yang bersangkutan beristigfar dan taubat nasuha untuk memperbaiki diri di masa depan," kata Delmus.
Kapolsek Urban Kotabunan AKP Gani Tololiu kepada Tribun Manado membenarkan adanya laporan perihal penelantaran istri dan anak di Desa Bulawan, Kecamatan Kotabunan, Boltim.
"Kasus ini akan digelarkan di Polres Boltim pada hari Senin.
Selebihnya mohon bersabar, mudah-mudahan dalam waktu dekat ada kepastian dalam kasus ini," kata Kapolsek Kotabunan yang baru dilantik Rabu 11 Mei 2022 kemarin itu.
Kasus ini juga ternyata mendapat perhatian dari Unit Pelaksana Teknik Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Boltim.
Dikonfirmasi tribunmanado.co.id, Kepala UPTD PPA Boltim Wenda Arif mengaku telah menerima laporan penelantaran istri dan anak serta info adanya dugaan kekerasan seksual yang dialami anak dibawah umur.
"Laporan sudah diterima. Sebentar saya mau konfirmasi dengan jaksa," kata Wenda Arief. (Ind)
• Masih Ingat Foto Gadis Cantik yang Sering Dipakai Akun Palsu? Terungkap Identitas dan Potretnya Kini
• Proyek Gorden DPR Rp 43,5 Miliar, Ini Penampakan Gorden Lama yang Terpasang di Rumah Dinas
• Cuaca Tak Menentu di Sulut, BMKG Berikan Penjelasan