TRIBUNMANADO.CO.ID - Begini kronologi perjalanan berliku Polwan Suci Darma (25) mengungkap perselingkuhan yang dilakukan suaminya, DKM (32).
Perselingkuhan DKM yang berprofesi sebagai ASN di Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan terungkap setelah Suci mengunggah cerita dan bukti-bukti perselingkuhan suaminya di media sosialnya, Senin (9/5/2022).
Dalam ceritanya, Suci merasa telah dibohongi lantaran suami yang menikahinya pada 21 Novembver 2021 itu ternyata selingkuh sejak 5 tahun lalu dan sudah memiliki anak berusia 4 tahun.
Baca juga: Masih Ingat Henidar Amroe? Kabar Artis Lawas, Hidup Sendiri di Usia 60 Tahun, Hanya Ditemani Kucing
Sosok polisi wanita (polwan) berpangkat Briptu, Suci Darma (25), menjadi sorotan usai kisahnya viral di media sosial.
Lewat akun Instagram @sucidrma dan Twitter @SuciDarma96, Suci membagikan kisah sang suami, DKM (32), berselingkuh dengan rekan kerjanya, WAG (34).
Sebagai informasi, DKM dan WAG sama-sama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
WAG sendiri sudah berstatus sebagai istri orang, YW, dan memiliki anak.
Mengutip TribunSumsel.com, DKM menjabat sebagai Kasubbag Protokol di Humas dan Protokol Pemda OKI.
Sementara, WAG yang sebelumnya juga di Humas dan Protokol Pemda OKI, sudah dipindahkan ke Bagian Organisasi sejak dua bulan lalu.
"Kalau untuk yang pria (DKM) masih tugas di sini sebagai Kasubbag Protokol."
"Sedangkan yang wanita (WAG) sudah sekitar dua bulan pindah ke bagian organisasi," kata pegawai laki-laki yang enggan disebutkan namanya, Selasa (10/5/2022).
Lantas, seperti apa kronologi Suci berhasil membongkar DKM dan WAG?
1. DKM mengaku bujang
Dilansir TribunSumsel.com, Suci dan DKM menikah pada 21 November 2021 setelah keduanya menjalin hubungan selama satu tahun.