Pada waktu yang sama, terdapat pula anggota DPR lain yang juga digantikan yaitu Harun Al Rasyid dari Partai Gerindra.
Lebih lanjut terkait pemecatan ini, Lily Wahid dan Effendi menggugat SBY serta ketua DPR saat itu, Marzuki Alie.
Dikutip dari Kompas.com, Effendi menyebut pemecatan dirinya dan Lily Wahid bersifat politis.
Effendi mengatakan pemecatan ini tak sesuai prosedur karena saat itu perkara sebelumnya masih dalam proses di Mahkamah Agung (MA).
Pada saat itu, Lily Wahid mengaku belum mengetahui pemecatannya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dan TribunJabar.id