Proses identifikasi berlangsung hingga pukul 22:30 Wita. Selanjutnya, pelaku digiring dan ditahan di Mapolres TTS untuk pengembangan penyidikan.
“Kita masih dalami secara psikologis dan pasal yang akan menjerat pelaku. Kita masih dalami motif-motif pelaku membunuh istrinya untuk nantinya kita terapkan pasalnya," ujar Iptu Helmi.
Wartawan POS-KUPANG.COM sedang berupaya mengkonfirmasi pihak Polres TTS dan turun ke lokasi kejadian untuk mewawacara anggota keluarga korban dan Kepala Desa Bena.
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com