Berita Minsel

25 Warga Binaan Lapas Amurang Minsel Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1443H

Penulis: Manuel Mamoto
Editor: Chintya Rantung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 25 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Amurang mendapat remisi Hari raya Idul Fitri 1443 H.

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Sebanyak 25 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Amurang mendapat remisi Hari raya Idul Fitri 1443 H.

Kegiatan diawali dengan Sholat Idul Fitri bersama 45 orang warga binaan di Masjid At -Taubah, Lapas Amurang desa Teep Kecamatan Amurang Barat, Selasa (02/05/2022).

Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly oleh Kepala Lapas Amurang, Fentje Mamirahi.

Dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, disebutkan bahwa Remisi yang diperoleh warga binaan merupakan bentuk penghargaan atas pemenuhan syarat dalam Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).

"Yang menjadi penilaian untuk mendapatkan remisi diantaranya, warga binaan berkelakuan baik selama menjalani pidana dan mengikuti program pembinaan yang telah ditetapkan," ujar Fentje dalam sambutan Menteri yang dibacakannya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan SK Keputusan Remisi Khusus oleh Kasubsi Admisi dan Orientasi, Santi Malensang, serta penyerahan secara simbolis dan foto bersama 25 warga binaan penerima remisi khusus.

Baca juga: Inilah Asal Usul Tradisi Halal Bihalal dan Sungkeman saat Perayaan Hari Raya Idul Fitri

Baca juga: Panji Yosua Bukit Zaitun dan Yerusalem Kalawat Amankan Shalat Idul Fitri, Ini Kata Haji Baidlowi

Baca juga: Menlu Rusia Sebut Hitler Berdarah Yahudi, Israel dan Ukraina Tersinggung

 

 

Berita Terkini