Berita Minut

Polres Minut Berhasil Ungkap Pencurian dan Penggelapan BBM Jenis Pertalite

Penulis: Fistel Mukuan
Editor: Rizali Posumah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Minut AKBP Bambang Yudi Wibowo didampingi Kasat Reskrim AKP Fandi Ba'u dan Kasi Humas IPTU Ennas Firdaus.

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Minahasa Utara (Minut) berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dan penggelapan BBM jenis Pertalite di wilayah hukumnya.

Hal itu disampaikan Kapolres Minut AKBP Bambang Yudi Wibowo dalam press conference di Aula Polres Minut, Selasa (19/4/2022).

Kapolres Minut AKBP Bambang Yudi Wibowo didampingi Kasat Reskrim AKP Fandi Ba'u dan Kasi Humas IPTU Ennas Firdaus.

Kapolres mengatakan, pengungkapan tertangkap tangan di jalan raya SBY kelurahan Airmadidi Atas, Minut, Minggu 17 April 2022 sekitar pukul 08.30 Wita.

Kapolres juga sampaikan diduga pelaku sebagai sopir mobil tangki yang menangkut dan membawa BBM jenis Pertalite dari Bitung dan ke SPBU Minahasa Selatan (Minsel).

"Dalam perjalanan diduga pelaku inisial GJR menghubungi lelaki inisial MP melalui hp dimana pelaku katakan akan menjual BBM.

Setelah itu mereka bertemu di jalan SBY Airmadidi, diduga pelaku membuka segel kran tangki BBM yang terbuat dari plastik dan mengisi BBM di galon berukuran 25 liter," ucap Kapolrea.

Kapolres sampaikan BBM jenis Pertalite yang diisi pada Galon berukuran 25 liter sebanyak 14 galon dengan jumlah 350 liter.

Lanjutnya, diduga pelaku menerima uang hasil penjualan sebanyak Rp 2.100.000 ribu.

"Diduga pelaku menjual Rp 6.000 ribu perliter, jadi senilai 150 ribu pergalon ukuran 25 liter," tutur Kapolres lagi.

Kapolres Minut menyebutkan, diduga pelaku motifnya karena ekonomi.

"Kasus ini masih sementara dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.

Kasat Reskrim AKP Fandi Ba'u juga menjelaskan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Diduga pelaku tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan pengambilan BBM jenis Pertalite, atau istilahnya kencing BBM," ucap Kasat.

Kasat juga menegaskan diduga pelaku melakukan dengan merusak segel, setelah pengambilan segelnya disambung kembali dan dibawah ke Minsel.

Halaman
12

Berita Terkini