Hal ini sebagaimana penjelasan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan.
"Dia lagi di atas mobil (barakuda) terbentur sama pintunya, pintu mobil itu berat," kata Kombes Pol Ferry Walintukan saat dihubungi melalui WhatsApp Messenger Senin (11/4/2022) malam.
Selanjutnya, IPDA Imam Agus Husen mengalami sesak napas dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sultra.
"Setelah sesak napas, dia (IPDA Imam Agus Husen) meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara sekira pukul 17.30 Wita," bebernya.
Penanganan dan Diagnosa Terhadap IPDA Imam Agus Husein
Berikut ini diagnosa dokter terhadap IPDA Imam Agus Husein, menunjukan gejala sesak napas yang memicu kematian:
1. Pukul 15.45 Wita, korban tiba di RS Bhayangkara TK III Kendari dalam keadaan sadar, dengan keluhan sesak dan nyeri.
2. Kemudian, dilakukan pemeriksaan oleh dokter jaga IGD RS Bhayangkara Kendari, dr Ade Citra dengan hasil sebagai berikut:
- TD : 90/70 mmHg
- Nadi: 98x per menit
- Spo2 : 96
- Pernapasan: 28
3. Selanjutnya, dilakukan tindakan sebagai berikut:
- O2 4lpm/NK
- IVFD RL 2L loading 2 menit