Korban diketahui seorang mahasiswi yang baru saja lulus kuliah dan pada saat itu rampung mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Namun nahas, usai mengurus SKCK, korban mengalami kecelakaan dan meninggal dunia.
Foto : Anggota Satlantas Polres Karanganyar melakukan olah tempat kejadian perkara kecelakaan lalu lintas di Desa Sewurejo Kecamatan Mojogedang Kabupaten Karanganyar, Senin (11/4/2022). (istimewa)
Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo SIK melalui Kasatlantas AKP Yulianto mengatakan, korban
mengalami luka pada bagian kepala dan dibawa di RSUD Karanganyar.
“Namun akhirnya korban meninggal dunia,” ungkapnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (11/4/2022).
Sedangkan Fatimah mengalami luka pada kaki dan dirawat di RS Moewardi Solo.
Menurut Kasatlantas faktor kecelakaan dipici laju motor korban berjalan terlalu kekanan.
“Berdasar olah TKP dan keterangan saksi-saksi menyebutkan laju motor berjalan terlalu kekanan,”tandas Kasatlantas.
Sebagian telah tayang di TribunJateng.com