Subsidi Gaji

Bantuan Subsidi Gaji Cair Bulan April 2022, Simak Persyaratannya di Sini

Editor: Chintya Rantung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Subsidi Gaji cair bulan April 2020

TRIBUNMANADO.CO.ID - Bantuan Subsidi Gaji (BSU) Rp 1 juta tahap satu akan mulai cair pada April 2022 ini.

Bantuan pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah ini bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh yang terdampak Covid-19.

Hanya pekerja yang memenuhi syarat yang bisa menerima BSU 2022 dari pemerintah ini.

Penyaluran bantuan subsidi tahun 2022 ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500 ribu per bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp 1 juta.

Salah satunya syarat, pekerja yang berhak mendapat BSU Rp 1 juta yakni harus memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Berikut syarat penerima BSU Rp 1 juta dan cara ceknya, sebagaimana dilansir dari laman resmi Kemenaker.

Syarat Penerima BSU 2022

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021.

- Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta.

- Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp4.798.312 dibulatkan menjadi Rp4.800.000.

- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.

- Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Cara cek penerima BSU 2022

Halaman
12

Berita Terkini