TRIBUNMANADO.CO.ID - Saat ini sudah memasuki Ramadan, para PNS, TNI dan Polri dipastikan akan kembali mendapatkan THR dan gaji ke-13 PNS seperti tahun-tahun sebelumnya.
Jadwal pencairan gaji ke-13 PNS dan jadwal THR PNS 2022 cair diperkirakan akan berlangsung bulan Mei dan Juni.
Diketahui, TPP ikutan cair.
Diketahui, TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) sebelumnya telah menunggak dan kini bakal segera dicairkan.
TPP sendiri belum cair sejak bulan Januari 2022.
Kabar yang beredar nantinya TPP yang dicairkan merupakan rapelan 3 bulan lamanya.
Tentu saja hal ini membuat para PNS atau ASN sangat berbahagia.
Yang mana artinya mereka bakal mendapatkan gaji ke-13, THR dan TPP dalam waktu berdekatan.
Jika THR dicairkan sebelum Lebaran artinya pada bulan April, gaji ke-13 diperkirakan akan cair pada bulan Juni atau Juli bertepatan dengan tahun ajaran baru.
Meski nlainya belum disebutkan, namun PNS dipastikan akan tetap mendapatkan tunjangan hari raya dan gaji ke-13 tahun ini.
Seperti yang sudah diatur dalam undang-undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
Dalam UU ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah menyiapkan alokasi anggaran untuk THR dan gaji ke-13 PNS. Meski demikian, nilainya belum disebutkan.
Adapun pemberian THR akan dilakukan sesaat sebelum Idul Fitri yang jatuh di awal Mei.
Biasanya diberikan dua minggu sebelum lebaran yang artinya akan cair pada April mendatang.
Sedangkan untuk gaji ke-13 akan cair pada saat tahun ajaran baru, Juni atau Juli.