Nasional

Baru Terungkap Alasan dr Terawan Dipecat IDI, Eks Menkes Ini Disebut Tak Beritikad Baik

Editor: Glendi Manengal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

dr Terawan Agus Putranto dipecat dari IDI

TRIBUNMANADO.CO.ID - Saat ini tengah dr Terawan tengah menjadi sorotan publik.

Hal tersebut terkait pemecatannya dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Ternyata awal mula terjadi pemecatan tersebut muncul karena Terawan disebut tak beritikad baik.

Baca juga: Cuaca Ekstrem Hari Ini Kamis 31 Maret 2022, Ini Daftar Kabupaten/Kota Waspada Potensi Diguyur Hujan

Baca juga: Akhirnya Jokowi Beri Jawaban soal Masa Jabatan Presiden, Seruan 3 Periode Buat Luhut Tersenyum

Baca juga: Tak Tahan Ejekan Keluarga Suami, Istri Lempar Bayinya ke Sumur, Ngaku Benci Tak Bisa Menyusui

Alasan tidak hadirnya eks Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, untuk memenuhi panggilan pemeriksaan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI dibeberkan dr Jajang Edy Prayitno Sp.B.

Jajang adalah dokter yang pernah menjadi staf khusus Terawan saat menjabat Menteri Kesehatan.

Sebelumnya diberitakan, MKEK IDI menyebut Terawan tak beritikad baik termasuk tak menghadiri panggilan MKEK IDI untuk pemeriksaan pelanggaran kode etik.

Tindakan tersebut berujung pemecatan Terawan sebagai anggota IDI.

Dalam hal itu, Jajang menilai, mangkirnya Terawan dari panggilan pemeriksaan MKEK IDI adalah suatu kewajaran.

Jajang menyebut langkah pemanggilan pemeriksaan kepada Terawan oleh MKEK IDI saat itu kurang tepat.

Alasannya, Terawan masih memiliki atasan saat menjabat sebagai Kepala RSPAD Gatot Subroto

Seharusnya, kata dia, pemanggilan dialamatkan kepada KASAD yang juga menaungi RSPAD.

Demikian dikatakan Jajang seperti dikutip dari tayangan YouTube tvOneNews pada Selasa (29/3/2022), bertajuk Penjelasan Komisi Etik Muktamar IDI XXXI Banda Aceh 2022 Soal Pemberhentian Terawan.

 "Dia (Terawan) masih punya atasan, dalam hal ini adalah KASAD (Kepala Staf Angkatan Darat)."

"Sementara alamat pemanggilan tertuju ke dr Terawan, meski sebagai Kepala RSPAD tapi beliau adalah bawahan KASAD."

"Sehingga wajar kalau dia tidak menghadiri pemanggilan dari MKEK IDI, itu perlu disadari," jelasnya dikutip dari tayangan YouTube tvOneNews.

Halaman
123

Berita Terkini