Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akhirnya menindaklanjuti kasus penolakan PT Tambang Mas Sangihe (TMS).
Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik saat konferensi pers pada Senin (29/3/2022).
Aktivis Save Sangihe Island (SSI), Jull Takaliuang mengapresiasi tindak lanjut Komnas HAM tersebut.
Jull mengatakan, masyarakat Sangihe telah menanti kurang lebih selama satu tahun sejak April 2021.
Jull menyebut, Komnas HAM sudah bertemu dengan berbagai elemen masyarakat Sangihe.
"Tentu SSI berterimakasih sekali Komnas HAM datang langsung dan bertemu semua pihak.
Dan jawabannya sama, sehingga diharapkan mereka bisa membuat rekomendasi yang objektif berdasarkan temuan mereka di lapangan," ujar Jull, Selasa (29/3/2022).
Masyarakat Sangihe berharap ada jaminan rasa aman, nyaman, dan ketenteraman hidup.
Selama pertemuan dengan masyarakat, Jull mengaku SSI tak ikut campur, namun hanya memfasilitasi.
Jull berharap, tindak lanjut dari Komnas HAM tidak berjalan lambat karena dikhawatirkan ada situasi yang tidak bisa dicegah.
"Misalnya perusahaan tetap memaksakan diri memobilisasi alat-alat berat.
Masyarakat di sana kan sudah dua kali secara frontal mencegah hadirnya mobilisasi alat," tambah Jull. (*)
• BSG Pembayar Pajak Terbesar di Manado, Tahun 2021 Setor Rp 150 Miliar
• Baru Terungkap ini Cara Cepat dan Mudah Dapat Pekerjaan bagi yang Baru Lulus Belum Ada Pengalaman
• Warga Remboken Jual Beras di Pasar Tradisional Airmadidi Minut, Jamin Jelang Ramadan Stok Aman